Ads 468x60px

Social Icons

Terjemah An Nahwul Wadhih (Bagian Satu)


terjemah nahwu wadih



بسم الله الرحمن الرحيم
Dengan pertolongan Allah, untuk selanjutnya insya Allah akan saya sajikan terjemah An Nahwul Wadhih beserta sedikit tambahan keterangan dari saya secara bersambung.
الجُمْلَةُ الْمُفِيْدَةُ (Kalimat Sempurna)
1.      البُسْتَانُ جَمِيْلٌ (Taman itu bagus)
2.      الشَّمْسُ طَالِعَةٌ (Matahari terbit)
3.      شَمَّ عَلِيٌّ وَرْدَةً (Ali mencium bunga mawar)
4.      قَطَفَ مُـحَمَّدٌ زَهْرَةً (Muhammad memetik bunga)
5.      يَعِيْشُ السَّمَكُ فِي الْمَاءِ (Ikan hidup di dalam air)
6.      يَكْثُرُ النَّخِيْلُ فِي مِصْرَ (Pohon kurma banyak di Mesir)

PEMBAHASAN
Apabila kita memperhatikan contoh susunan kalimat yang pertama ( البُسْتَانُ جَمِيْلٌ ), kita akan mendapatinya tersusun dari dua kata, yang pertama :  البُسْتَانُ dan kedua : جَمِيْلٌ.
Jika kita mengambil (mengucapkan) kata yang pertama saja yaitu البُسْتَانُ (taman), maka kita tidak memahami kecuali makna tunggalnya saja, dan tidak cukup untuk mengajak orang lain berbicara (orang tersebut tidak akan faham dan akan bertanya, “Ada apa dengan taman?”). Begitu juga jika kita ambil atau mengucapkan kata kedua saja جَمِيْلٌ (bagus).
Akan tetapi jika kita rangkai salah satu dari dua kata itu dengan kata yang lain sebagaimana yang tercantum dalam contoh, dan kita ucapkan :
البُسْتَانُ جَمِيْلٌ (Taman itu bagus)

maka kita dapat memahaminya dengan makna yang sempurna. Dan kita bisa mengambil faidah sempurna dari kalimat itu, yaitu mensifati taman dengan sifat bagus.
Oleh karena itu, kalimat seperti ini disebut sebagai JUMLAH MUFIDAH (kalimat yang berfaidah/kalimat sempurna).
Setiap dari dua kata tersebut, terhitung sebagai bagian dari kalimat itu.
Penjelasan seperti ini juga berlaku pada contoh-contoh sisanya.
Dengan ini kita bisa melihat bahwa satu kata saja tidak akan cukup (untuk digunakan) dalam percakapan (maksudnya, dengan satu kata saja maka tidak akan mencukupi bagi lawan bicara untuk memahami kontekstual kalimat yang dimaksud). Harus ada dua kata atau lebih sehingga lawan bicara dapat mengambil faidah yang sempurna (bisa mengerti maksud ucapan yang disampaikan kepadanya).
Adapun kata-kata seperti : قُمْ (berdirilah!) -  اِجْلِسْ  (duduklah!) -  تَكَلَّمْ (bicaralah!), secara dzahirnya hanya ada satu kata, namun sudah cukup untuk digunakan dalam percakapan. Karena sebenarnya kata tersebut tidak hanya satu kata saja, akan tetapi merupakan kalimat yang tersusun dari dua kata; salah satunya dilafadzkan, misalnya :   قُمْ. Kata lainnya tidak dilafadzkan, yaitu اَنْتَ (kamu) yang difahami oleh lawan bicara dari perkataan tersebut, meskipun tidak diucapkan.  (karena makna dari kalimat perintah dalam contoh-contoh tersebut adalah : Berdirilah kamu! Duduklah kamu! Bicaralah kamu!) .
اَلْـقَـوَاعِـدُ (KAIDAH-KAIDAH)
 (1) التَّرْكِيْبُ الَّذِي يُفِيْدُ فَائِدَةً تَامةً يُسَمَّى جُمْلَةً مُفِيْدَة ً، وَيُسَمَّى أيضاً كلاماً .
Susunan kata yang memberikan faidah / pemahaman yang sempurna disebut jumlah mufidah (kalimat sempurna), dan juga disebut sebagai Kalam.
(2) الْجُمْلَةُ الْمُفِيْدَةُ قَدْ تَتَرَكّبُ مِنْ كَلِمَتَيْنِ ، وَقَدْ تَتَرَكّبُ مِنْ أَكْثرَ ، وَكُلّ كَلِمَةٍ فِيْهاَ تُعَدُّ جُزْءًا مِنْهَا .
Jumlah Mufidah atau kalimat sempurna tersusun dari dua kata atau lebih (sampai dapat dipahami maksudnya). Dan setiap kata di dalam kalimat sempurna itu merupakan bagian darinya.

Bersambung, insya Allah.